Desa Sukoharjo memiliki salah satu tradisi masyarakat yang masih dijaga dan dilestarikan, yaitu tradisi Bawon, sebuah sistem bagi hasil dalam kegiatan panen padi yang mengedepankan nilai kebersamaan, keadilan, dan kepedulian sosial.
Tradisi Bawon merupakan kegiatan panen padi di mana pemilik sawah memberikan kesempatan kepada warga desa, khususnya masyarakat yang membutuhkan, untuk turut serta dalam memanen. Hasil panen kemudian dibagikan berdasarkan rasio atau porsi yang telah disepakati bersama secara terbuka.
Kegiatan tradisi Bawon di Desa Sukoharjo turut dihadiri oleh Ibu Hj. Samantha Tivani, B.Bus., M.I.B. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari apresiasi terhadap kearifan lokal masyarakat desa yang mengandung nilai-nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain menjadi bagian dari tradisi pertanian, Bawon juga memiliki nilai yang erat dengan semangat anti-korupsi, khususnya keadilan dan keterbukaan. Dalam pelaksanaannya, pembagian hasil dilakukan berdasarkan aturan dan kesepakatan yang jelas, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan ataupun mendapatkan perlakuan berbeda.
Keterbukaan dalam menentukan porsi pembagian serta kejujuran dalam proses penimbangan dan takaran hasil panen menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan. Nilai tersebut mencerminkan prinsip bahwa setiap hak harus diberikan secara adil dan tidak boleh dimanipulasi.
Melalui tradisi Bawon, masyarakat Desa Sukoharjo tidak hanya mempertahankan warisan budaya, tetapi juga menerapkan nilai gotong royong, kepedulian sosial, keadilan, dan keterbukaan. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang jujur, adil, dan berintegritas.